manadoterkini.com, BITUNG – Polres Bitung di bawah kepemimpinan AKBP Philemon Ginting SIK MH, terus melakukan pemeriksaan terkait adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang berada di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari yang diduga tidak memiliki/mengantongi Ijin. Hal ini diungkapkan Kapolres kepada sejumlah awak media, Rabu (13/09).
“Terkait adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar ini, tentunya kami terus melakukan pemeriksaan, mulai dari Ijinnya sampai kelengkapan dokumen-dokumen lainnya,” kata Kapolres
Ditambahkan Kapolres bahwa pihaknya sampai saat ini terus menggali informasi tentang penimbunan BBM tersebut. “Jika memang tidak memiliki ijin, maka kami akan proses,” tegas Kapolres.(refly)