Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Bupati Harapkan Pendamping Desa Kerja Dengan Baik

×

Bupati Harapkan Pendamping Desa Kerja Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH menegaskan bahwa tim pendamping desa berkewajiban khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran ditiap-tiap desa.

”Jika ada hukum tua yang coba-coba menyalahgunakan Dana Desa (Dandes) maka saya selaku bupati tidak akan mentolerir hal itu, biar nanti para hukum tua nanti yang akan berhadapan dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas Bupati saat membuka Soialisasi Program Inovasi Desa sekaligus pembentukan Tim Inovasi (pendamping desa) Mitra tahun 2017, Rabu (13/09) di Villa Lamet Ratahan.

Menurut Bupati tugas dan tanggungjawab tim inovasi desa yang sudah dikukuhkan harus memiliki rasa cinta akan kabupaten Minahasa Tenggara.

”Tim inovasi harus rutin memeriksa pengelolaan Dandes,agar kabupaten yang kita cintai ini terhindar dari segala macam produk korupsi,Mitra boleh menjadi contoh bagi daerah lain,”terang Bupati.

Bupati juga berjanji kedepan para tim inovasi akan diberikan fasilitas penunjang. ”Tim yang ada di desa akan disediakan motor dan tim di kecamatan baiknya ditunjang dengan kendaraan mobil agar bisa memperlancar tugas tim inovasi,” tukas Bupati

Hadir dalam acara ini para pendamping desa yang mewakili dari 12 kecamatan,Sekda Mitra Ir Farry F. Liwe MSc, para kepala SKPD dan jajaran Pemkab Mitra.(Jay)