Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Berkunjung Kerumah Kerabat, IRT Wanea Kehilangan Motor Honda Vario

×

Berkunjung Kerumah Kerabat, IRT Wanea Kehilangan Motor Honda Vario

Sebarkan artikel ini

hukummanadoterkini.com, MANADO – Entah nasib apa yang dialami Ibu IRT ini. Kasus pncurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus menghantui masyarakat Kota Manado, dan kian meningkat. Kali ini korbannya bernama Syuul Henny Goni (52), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea.

Pasalnya, motor Honda Vario DB 6347 MH, milik korban raib digasak maling yang belum diketahui identitasnya. Pasalnya Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, sekira pukul 10.40 Wita, Jumat (15/9) kemarin, namun baru dilaporkan Senin (18/9).

Dari Informasi yang dihimpun, awalnya korban yang kesehariaanya sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini hendak pergi ke salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea. Korban pun memarkir kendaraannya di tepi jalan raya dan masuk kedalam rumah.

Saat korban akan pulang ke rumah, dirinya terkejut melihat motor yang diparkir di tepi jalan sudah tidak ada. Mirisnya lagi, STNK motor tersebut ditaruh di bagasi motor bersama uang tunai Rp.1,3 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.7 juta dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Kapolsek Wanea Kompol Johny Kolondam, membenarkan pencurian tersebut. “Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(Pra)