Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Walikota Bitung Dukung Percepatan RUU Palang Merah

×

Walikota Bitung Dukung Percepatan RUU Palang Merah

Sebarkan artikel ini

Bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE MSi menyatakan mendukung penuh terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kepalangmerahan.

Hal itu disampaikan Lomban disela-sela kegiatan Temu Sibat Nasional II diGunung Pancar, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.‎

“Saya mendesak agar Rancangan Undang Undang Kepalangmerahan ini segera disahkan, mengingat sudah sejak lama PMI didirikan dan berkiprah yaitu 72 tahun dan sampai saat ini belum diatur oleh Undang-undang, baru sebatas Keputusan Presiden, banyak hal berguna bagi masyarakat yg sudah dikerjakan PMI dari Sabang sampai Merauke, dan sungguh sangat disayangkan bila tidak ada jaminan undang-undan,” ujar Lomban yang menerima penghargaan dari PMI terkait komitmen dan kepeduliaannya dalam upaya pengurangan resiko berbasis Masyarakat.

Walikota Lomban sendiri turut mendukung dan menyuarakan tentang pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang – undang Kepalangmerahan yang sudah sejak lama diajukan, bahkan sejak 2005 dengan nama RUU Lambang diwaktu itu.

Sementara itu pelaksana Ketua Umum PMI Prof Dr. Ir Ginandjar Kartasasmita saat membuka acara Temu Sibat Nasional menyampaikan tentang pentingnya pengesahan RUU ini.

Karena sudah lebih dari 192 negara pihak penandatanganan Konvensi Jenewa Tahun 1949 telah memiliki Undang-Undang Kepalangmerahan kecuali Indonesia.

Disamping itu, Muh Muas Pengurus PMI Pusat Bidang Relawan menambahkan bila terlalu lama disahkan maka sebaiknya diterbitkan Perppu tentang Kepalangmerahan ini.‎(refly)