Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa

Wanti-Wanti Sanksi Tembak Ditempat Bagi Anggota Polres Terlibat Narkoba

×

Wanti-Wanti Sanksi Tembak Ditempat Bagi Anggota Polres Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

pusungmanadoterkini.com, MANADO – Dinilai memiliki kemampuan menertibkan internal Polres dimana dia ditempatkan sebagai Kapolres membuat AKBP Christ Reinhard Pusung S.IK oleh pimpinan Polri dipercayakan untuk ketiga kali memimpin Polres yang diawali sebagai Kapolres ToliToli dan Kapolres Kota Palu Polda Sulawesi Tengah.

Kini dengan Telegram Kapolri No ST/2162/IX/2017 tanggal 9 September 2017 dipercayakan sebagai Kapolres Minahasa Polda Sulawesi Utara.

Bahkan sebelum menjabat Kapolres Minahasa Polda Sulawesi Utara, putra kelahiran Minahasa Sulawesi Utara ini memberikan wanti-wanti ada sanksi tembak ditempat bagi anggota Polres ditempat dia bertugas yang kedapatan terlibat masalah narkoba. Bukan hanya itu Pamen Polri lulusan Akpol tahun 1997 ini juga mengingatkan agar sebagai penegak hukum anggota Polri jangan melanggar hukum.

“Saya sejak dipercayakan sebagai Kapolres yang pertama di Polres ToliToli Polda Sulteng saya paham bahwa yang perlu dibenahi internal institusi Polres, sebab bagaimana bisa menegakkan hukum jika maaf ada anggota saya yang justru melakukan tindakan tidak terpuji. Setelah itu saya dipercayakan jabat Kapolres Kota Palu internal Polres saya tertibkan dan puji syukur pada Tuhan selama saya bertugas jabat Kapolres Palu Kamtibmas tercipta yang terlibat narkoba kita tangkap bandarnya dan juga pemakai tak terkecuali juga aparat dan kota Palu aman dari bentrok, juga begal serta pencurian kendaraan,” tegas AKBP Christ Reinhard Pusung.

Dari hasil penyelidikan berbagai tindak pidana yang terjadi itu juga dari pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol kadar tinggi.

Menyinggung beberapa hal menyangkut “Brenti Jo Bagate” mantan Kapolres ToliToli Christ Reinhard Pusung itu merupakan tugas yang tak kalah penting, sebab minuman beralkohol itu salah satu jadi pemicu perbuatan tindak pidana yang tidak bisa ditolelir.

Menurut mantan anggota Densus 88 Polri ini saat dia menjabat Kapolres Minahasa nantinya, keamanan pnyelenggara Pemilukada Kabupaten Minahasa Tahun 2018 harus benar-benar aman dan tertib dan terkendali.

Sebab masalah keamanan merupakan tanggung jawab Polri. Bukan hanya itu Pilkada yang merupakan pesta demokrasi hak kedaulatan rakyat di Kabupaten Minahasa. Karena itu harus dijamin berjalan aman lancar bebas dan rahasia.

“Saya tidak akan lelap dalam tugas guna menciptakan keamanan yang kondusif termasuk keamanan dalam Pilkada Kabupaten Minahasa Tahun 2018. Saya kira berapapun kekuatan Polisi itu namun akan lebih baik jika masyarakat itu mampu berperan untuk menciptakan Kamtibmas dalam setiap tahapan. Namun toh jika memang dalam Pilkada nanti terjadi gesekan yang berujung anarkis, terpaksa harus ada tindakan tegas untuk penegakkan hukum terhadap mereka yang melakukan,” kata AKBP Christ Reinhard Pusung.

Perwira menengah Kepolisian luluasan Sespim Polri tahun 2011, setelah menamatkan pendidikan AKPOL tahun 1997 lebih banyak bergelut di institusi kepolisian di Satuan Brimob Polri Kelapa Dua dan banyak bertugas di Densus 88i. Pernah menjadi Dan Kie Pelopor Brimob Kelapa Dua Mabes Polri saat mengamankan konflik di Ambon Maluku, juga mengamankan konflik Poso. Kemudian dipercayakan menjabat Waka Polres Kepulauan Yapen Waropen dan Waka Polres Jayapura di wilayah Polda Papua.

“Untuk bisa berhasil dalam tugas, saya ingin dekat dengan warga agar bisa mensosialisasi akan tugas Polri sebagai institusi penegakkan hukum dan Binmas yang merupakan tugas utama Polri. Sebab jika saya harus mengukur jarak dengan masyarakat itu kurang tepat. Apalagi dalam hal berbagai aktivitas masyarakat termasuk event pesta demokrasi Pilkada” kata Christ Reinhard Pusung. (*/timredaksi)