Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Warga Minsel Diminta Waspada Ancaman Obat PCC Bagi Anak-anak

×

Warga Minsel Diminta Waspada Ancaman Obat PCC Bagi Anak-anak

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Masyarakat diminta waspada dengan ancaman peredaran obat jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan, obat jenis PCC marak beredar di kalangan anak muda, pelajar, mahasiswa. Dampak buruknya mengancam keselamatan generasi muda.

“Diharapkan semua pihak, baik guru, masyarakat lebih khusus orang tua agar dapat mengawasi keberadaan dan kondisi putra putrinya setiap saat, mulai dari lingkungan keluarga, di sekolah maupun di tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel dr Ternie Paruntu mengaku, pihaknya telah menerima penjelasan dari BPOM tentang jenis obat PCC. Di mana, tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.

“Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar dari pada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013,” katanya.

Dia menjelaskan, obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot. Namun hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit, berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan atau sedatif.

Lanjut Haris, penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.

“Rencananya, tanggal kami akan adakan aksi nasional tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Obat bersama Badan POM RI bersama Kepolisian dan BNN, serta instansi terkait lainnya,” tandasnya.(dav)