Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Ditangkap Polisi, Anggota DPRD Sulut Diduga Pakai Sabu-sabu

×

Ditangkap Polisi, Anggota DPRD Sulut Diduga Pakai Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) EYL ditangkap polisi karena diduga kedapatan menggunakan narkoba. EYL ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Dari berbagai sumber yang dihimpun manadoterkini.com, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (28/9/2017). “Benar yang bersangkutan anggota dewan dari,” ujar Yuwono.

Tim Narkotika Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa EYL ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu sekitar pukul 23.30 WIB. “Saat yang bersangkutan ditangkap tidak ada orang lain di dalam kamar” katanya.

Penangkapan EYL dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat.

Atas kejadian ini ramai-ramai mejadi trending di media sosial di Manado. “Harus dipecat, pakai doi negara for beli narkoba,” ujar Hendrik disalah satu media sosial. (red)