Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Dokumen Pertanggungjawaban KPU Dijemput Tipikor Polres Minut

×

Dokumen Pertanggungjawaban KPU Dijemput Tipikor Polres Minut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI – Dokumen Pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu, Senin (2/10/2017) dijemput Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa Utara (Minut), di ruang Bansos Kantor Bupati.KPU Minut

Kapolres Minut AKBP Alfaris Patiwael SIK MH melalui Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana mengatakan, menindaklanjuti temuan dari Inspektorat Minut, maka pihaknya melakukan penjemputan berkas dokumen laporan KPU tersebut.

“Kami datang menjemput dokumen laporan KPU Minut, untuk diperiksa dan dikembangkan lebih lanjut,” terang Buana.

Sementara itu, Inspektur Minut Umbase Mayuntu mengungkapkan total anggaran yang digunakan selama Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015-2016 sebesar Rp19,9 Miliar.KPU Minsel

“Total anggaran tersebut terdiri dari Rp18,1 Miliar dana hibah dari Pemkab Minut dan dana sharing Rp1,8 Miliar dari provinsi,” ungkap Mayuntu.

Diduga temuan pada laporan pertanggungjawaban KPU, karena tidak memiliki SPJ ataupun tidak jelas pertanggungjawabannya. Dan diketahui Unit Tipikor Polres Minut menjemput dan mengamankan 9 karung berkas dokumen laporan penggunaan dana, untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya berkas dokumen yang dibawa ini, ditandatangani berita acara penyerahannya dari pemkab Minut yang diwakili Inspektur Minut Umbase Mayuntu.(Pow)