Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Minsel Masih Butuh 16 Ribuan Blangko e- KTP

×

Minsel Masih Butuh 16 Ribuan Blangko e- KTP

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Antusias warga untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) cukup tinggi. Terbukti, hanya dalam beberapa bulan saja, puluhan ribu keping blanko e- KTP ludes. Kini, stok blanko KTP-el di Minsel tinggal 1.000 keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar mengatakan, stok blanko e-KTP di Minsel tidak perlu dikhawatirkan.

“Stok blanko e-KTP aman. Memang saat ini tinggal seribu keping, namun sudah pada tahap permintaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebutuhan saat ini sekira 16 ribu keping blanko lagi,” ujarnya.

Lanjut Dia mengatakan, telah berulang kali dia mengajak warga Minsel untuk melakukan perekaman, agar mereka bisa mendapatkan e-KTP. Sebab kata dia, dokumen kependudukan berupa KTP, sangat dibutuhkan dalam berbagai macam hal.

“Saat ini, urusan apa saja selalu membutuhkan KTP. Kalau masyarakat belum memiliki KTP, urusan mereka akan terhambat,” jelasnya.

Memang kata dia, ada beberapa warga yang terhambat dalam pencetakan e-KTP. Hanya saja, kendalanya bukan karena ketiadaan blanko, tapi karena data pribadi yang bersangkutan.

“Ada warga yang sudah merekam, namun data diri mereka belum terkonfirmasi di data pusat. kejadian seperti ini sering menjadi kendala. Namun kalau dihitung, jumlah mereka tidak lagi banyak,” ungkapnya.

Dipaparkannya juga untuk persoalan e-KTP yang datanya sempat tersangkut disatelit sudah sebagaian selesai. Dari 4 ribuan yang bermasalah, kini tinggal 200-an. Ditargetkan sampai akhir tahun nanti sudah tidak ada persoalan, sehingga semua warga dapat terlayani.

Sementara itu, dokumen kependudukan lain, tidak lagi menjadi masalah. Blankonya melimpah di Kantor Dinas Dukcapil.

“Untuk administrasi kependudukan lainnya seperti KK, akte kelahiran, akte kematian, warga hendaknya dapat lebih pro aktif. Begitu pula dengan pemerintah kelurahan dan desa. Dikarenakan masih banyak warga belum memiliki akte. Sedangkan pemerintah sangat membutuhkan data-data kependudukan untuk membuat dan melaksanakan program,” tandasnya.(dav)