Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Banyak Kuntua di Minsel Belum Masukkan LPJ Tahap Pertama

×

Banyak Kuntua di Minsel Belum Masukkan LPJ Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kendati penyaluran Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sudah lama dilakukan, hanya saja belum semua desa memasukkan Laporan Pertanggungan Jawab (LPJ). Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Efer Poluakan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Altin Sualang SSTP masih banyak Hukum Tua (Kumtua) yang belum memasukkan LPJ.

“Yang belum memasukkan LPJ, masih lebih dari 40 persen,” kata Sualang.

Dia mengaku, sudah berulang kali menyampaikan kepada para Kumtua untuk segera memasukkan LPJ.
“Kalau pemberitahuan, sudah beberapa kali. Namun hingga saat ini masih banyak desa yang mengaku belum menyelesaikan LPJ,” katanya.

Lanjut Sualang, Pemasukkan LPJ sangat penting. Pasalnya, pencairan Dandes dan ADD tahap kedua, salah satu persyaratannya adalah dokumen LPJ Dandes tahap pertama.

“Yang tidak memasukkan LPJ pada penggunaan anggaran tahap pertama, tidak akan mendapatkan pencairan tahap kedua. Jadi saya mengimbau kepada semua Kumtua untuk segera memasukkan LPJ di Dinas PMD,” pintanya.

Sementara itu, sejumlah Kumtua mengaku sudah memasukkan LPJ. Oleh sebab itu mereka mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten, untuk segera mencairkan Dandes dan ADD tahap II.(dav)