Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Mendaftar Di KPU, Berkas PDIP Minut Dikembalikan

×

Mendaftar Di KPU, Berkas PDIP Minut Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

pdip minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (11/10/2017), mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DPC PDIP Minut yang dipimpin Ketua Denny Lolong, didampingi Sekretaris Altje Polii SH dan Bendahara Drs Moses Cornelis, tiba di Kantor KPU Minut sekira pukul 15.45 Wita, dan langsung menyerahkan berkas partai yang diterima oleh Komisioner KPU Minut. Berkas tersebut langsung diperiksa oleh pihak KPU Minut dan disesuaikan dengan laporan partai di sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU Pusat.

“Setelah diperiksa dan disesuaikan dengan laporan di SIPOL KPU Pusat, ternyata masih ada yang belum lengkap. Dimana, data Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada di SIPOL, tidak sesuai. Di SIPOL KPU Pusat yang didaftar berjumlah 541 anggota, sementara yang dimasukan di KPU Minut berjumlah 210 anggota, jadi ada selisih 331 data anggota. Sehingga berkas kami kembalikan untuk dilengkapi,” ujar Ketua KPU Minut Drs Julius Randang.

Ditambahkannya, masih ada kesempatan bagi partai-partai untuk melengkapi berkasnya. Dimana, sesuai jadwal batas memasukan berkas, sampai tanggal 16 Oktober 2017.

Sebelumnya, sudah ada 2 partai juga yang mendaftar di KPU Minut, yakni Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dan kedua partai tersebut, sama seperti PDIP, belum lengkap berkasnya.(Pow)