Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tatap Pemilu 2019, Baru 2 Parpol Yang Lapor ke KPUD Minsel

×

Tatap Pemilu 2019, Baru 2 Parpol Yang Lapor ke KPUD Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan (Minsel) mengingatkan partai politik (Parpol) untuk mendaftar sebagai peserta pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Sesuai regulasi penyelenggaraan Pemilu, pendaftaran telah dibuka.

“Sampai sekarang baru dua parpol yang datang melapor ke KPUD,” ungkap Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan MSi kepada manadoterkini.com.

Selain 12 parpol peserta Pemilu 2014, untuk parpol baru pihaknya masih kesulitan menghubungi pengurus parpol lainnya karena belum pernah melapor ke KPUD.

“Kami belum tahu siapa pengurusnya, bahkan kantornya dimana, sehingga untuk membuat undangan kami tidak tahu akan dialamatkan kemana serta ditujukan kepada siapa,” jelasnya.

Dia berharap, partai-partai yang belum melapor agar secepatnya melaporkan kepengurusan dan sekretariat ke KPUD Minsel.

“Mengingat pendaftaran parpol akan dibuka pekan depan. Data di Kementerian Hukum dan HAM ada 73 parpol yang terdaftar sementara yang melapor di KPU Minsel baru dua parpol, yakni Perindo dan PDI-P,” tutupnya.(dav)