Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa UtaraPemerintahan

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Silangen Resmikan Kantor UPTB BP2RD Minut

×

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Silangen Resmikan Kantor UPTB BP2RD Minut

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, SULUT – Proses pembangunan daerah dan bangsa bukanlah suatu hal yang mudah, diperlukan kerja ekstra keras dan harus didukung berbagai faktor penunjang seperti pendanaan yang kuat dan tidak sedikit.

Di Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini penerimaan dari sektor pajak dan retribusi masih menjadi sumber utama pendanaan bagi proses pembangunan yang dijalankan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE MS mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE saat membuka kegiatan rapat Forum Komunikasi Badan Pengelola Jajak dan Retribusi Daerah,(BP2RD)/(DPPKAD) dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta meresmikan gedung kantor UPTB BP2RD Minahasa Utara, kamis (19/10/2017).

“Sektor pajak dan retribusi sendiri belum optimal dikelola dan dimanfaatkan karena berbagai faktor, antara lain infrastruktur dan sarana prasarana penunjang serta penguatan kapasitas kerja dan sumber daya manusia” katanya.

Dalam konteks itulah dengan dirampungkan dan diresmikannya gedung baru unit pelaksana teknis badan Minahasa Utara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi solusi tuntutan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dimana peningkatan pelayanan seperti ini, terus menjadi perhatian pemerintah provinsi Sulut dalam upaya membangun daerah dan bangsa.

“Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, akan memberi solusi yang dihadapi dalam orientasi tugas, serta tuntutan untuk terus berbenah diri menguatkan kapasitas dan output kerjanya” ujarnya.

Saya juga menghimbau dan tekankan beberapa hal, dapat mendorong sinergi antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah dan Badan/Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, serta antar unit pelaksana teknis Badan pengelola pajak dan retribusi daerah se-Sulut sehingga melalui peningkatan sinergitas tersebut akan mengoptimalkan dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Selain itu, diharapkan kepada segenap aparatur akan lebih memahami standar operasional prosedur kerja yang dimiliki, khususnya dalam aspek pelayanan langsung kepada masyarakat.
selain itu dihimbau juga untuk senantiasa mengedepankan disiplin dan profesionalisme serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” harapnya

Perlu juga saya ingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus hadir sebagai contoh dan barometer bagi masyarakat untuk taat dan tertib memenuhi kewajiban perpajakan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulawesi Utara Olvie Atteng SE, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan forum komunikasi ini yaitu untuk menjalin kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif dan efisien dalam upaya mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah. (red)