Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Pemuda Diringkus Sabara Polda

×

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Pemuda Diringkus Sabara Polda

Sebarkan artikel ini

 

bawa sajammanadoterkini.com, MANADO – Lelaki RW alias Ren(29) dan CT alias Cristiano (15) salah satu warga Mahakeret Barat, Kecamatan Wanea, Jumat (19/10) sekitar Pukul 1.30 WITA ditangkap oleh Sabara Polda Sulut karena kedapatan membawa sajam.

Pengakapan itu terjadi di depan hotel Makmur yang ada di kecamatan Wenang. Dari informasi yang dirangkum menyebutkan, ketika tim Sabara Polda Sulut melakukan operasi rutin di kota Manado.

Tim Sabara Polda Sulut melintas di jalan Sudirman, dan akan melajutkan patroli ke kecamatan Wenang. Saat itu tim sedang melakukan oprasi, melihat ada sejumlah warga yang berkumpul, kemudian para anggota sabara langsung memhampiri mereka.

Dan kemudian di geledah satu persatu, karena anggota sabara merasa curiga akan gelagat mereka. Dan benar saja pelaku Ren tak berkutik ketika kedapatan membawah Sajam berupa pisau. Begitu juga dengan Chris kedapatan membawah pisau besi putih.

Kedua pelaku kemudian oleh tim Sabara Polda, dibawa ke Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut. Kedua pelaku kemudian ditahan di polresta Manado, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya meraka.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporannya akan segera ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” ujar Sahelangi.(Fry)