Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Termakan Rayuan Gombal, Siswi SMA Dicabuli

×

Termakan Rayuan Gombal, Siswi SMA Dicabuli

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, MANADO – Kasus pencabulan anak dibawa umur terus saja terjadi di Kota Manado. Kali ini yang menjadi korban sebut saja Jingga (17), salah satu warga Kelurahan yang berada di Kecamatan Singkil. Pasalnya, siswi SMA ini mengaku telah disetubuhi oleh lelaki berinisial RR alias Rizky (19), warga yang sama dengan korban. Pasalnya peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, sejak bulan Agustus 2017 lalu, namun baru terungkap dan dilaporkan ke Polisi, Senin (23/10) malam.

Dari informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya diketahui siswi SMA itu berpacaran dengan pelaku. Karena sudah saling percaya, pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumahnya. Tidak berpikir panjang, siswi cantik itu mengikuti panggilan pacarnya.

Sampai di rumah, pelaku memanggil korban ke dalam kamar dan merayu untuk bersetubuh dengannya. Awalnya korban menolaknya, namun karena pelaku sudah berjanji akan bertanggungjawab jika korban hamil kemudian nanti, sehingga siswi SMA itu merelahkan kesuciannya disetubuhi pelaku sebanyak satu kali.

Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Kasubah Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya laporan tersebut.(fry)