Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Motor Milik Pedagang Raib Digasak Maling

×

Motor Milik Pedagang Raib Digasak Maling

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali menambah catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbanya pedagang, Fone Conny Reppi (42) salah satu warga kelurahan mahakeret barat, lingkungan satu, kecamatan wenang. Pasalnya, Korban merasa keberatan terhadap pelaku yang belum diketahui identitasnya yang telah melakukan tindakan pencurian satu unit sepeda motor.

Suzuki FL125 RCD dengan nomor polisi DB 3520 MP. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 okotober 2017 jam 01.00 wita, dimana kendaraan tersebut di parkir digarasi rumah korban, dikelurahan mahakeret barat, lingkungan satu, kecamatan wenang.

Dar Informasi yang dirangkum, awalnya korban yang diketahui sebagai pedagang ini, memarkir kendaraannya didalam garasi. Pada saat itu, ketika korba ingin menggunakan kendaraan tersebut. Sudah tidak ada lagi. Korban pun berusaha mencari tahu keberadaan motor miliknya, tapi tak satupun anggota keluarga yang melihat motor tersebut. Karena tak bisa di ketemukan lagi, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepolisi.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporannya sudah diterima dan kasus tersebut sudah dalam penyedikian pihak berwajib,” ujar Kasubag Humas Polresta Manado.(Fry)