Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rp 50 Miliar, Dandes Tahap Dua Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dibayarkan

×

Rp 50 Miliar, Dandes Tahap Dua Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Dana Desa (Dandes) tahap Dua yang diperuntukan kepada 167 Desa yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai dicairkan oleh Pemkab Minsel.

Nilai pencairan tahap II ini, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan, direalisasikan sebesar 60 persen dari total nilai Dandes masing-masing desa.

Saat ini sudah ada beberapa desa yang telah mencairkan, dan untuk Desa lain sedang dalam proses verifikasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid PMD Altin Sualang SSTP. Dia menambahkan, meski demikian, proses pencairan itu tetap harus melalui proses evaluasi yang meliputi sejumlah aspek.

“Syarat bakunya tentu saja, LKPJ Dandes tahap pertama yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Lanjut Dia, untuk tahap kedua ini, Pemkab Minsel mengalokasikan kurang lebih Rp 50 miliar dana Dandes untuk 167 desa.(dav)