Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Aniaya Anak Buah, Majikan Dipolisikan

×

Aniaya Anak Buah, Majikan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

polres manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya Lelaki berinisial MN alias Man (34), salah satu warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, terpaksa harus dijemput oleh Tim Paniki Rimbas I di rumahnya, Selasa (7/11) tadi, setelah dirinya dilaporkan telah menganiaya seorang remaja bernama Taufik Abidin (12). Peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu (4/11) lalu, di rumah pelaku.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat masuk laporan dari korban, di mana korban yang keseharian bekerja sebagai tukang jual ikan milik pelaku itu dianiaya oleh pelaku yang tidak lain majikannya sendiri.

Mendapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas I dibawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit, langsung melakukan pengembangan mengani kasus tersebut.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.

Sementara pengakuan pelaku saat berada di Mapolresta, dirinya memukul korban karena sudah tidak mendengar perintahnya selaku majikan. “Saya cape menyuru dia (korban) karena selalu melawan saat di suru menjual,” ujar pelaku.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sedang diperiksa di unit PPA Polresta Manado,” singkat Sahelangi.(pra)