Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pesta Miras, 2 Pemuda Kedapatan Bawa Senjata Tajam

×

Pesta Miras, 2 Pemuda Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO- Dua warga berinisial RM alias Baryen (22), warga Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil dan RT alias Rahmat (23) warga kelurahan Banjer, kecamatan Tikala terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.manado

Pasalnya, kedua pemuda ini kedapatan sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Peristiwa penangkapan itu pada Minggu (11/11) malam sekitar pukul 23.30 WITA, Kelurahan Karame,lingkungan III, Kecamatan Singkil.

Dari informasi yang didapat menyebutkan, awalnya pihak Koramil 1309 Tuminting, mendapatkan laporan dari warga dimana di sekitaran Karame ada sekelompok anak muda sedang pesta Miras. Mendengar laporan tersebut, anggota Koramil Tuminting yang saat itu sedang berpatroli langsung menuju ke lokasi kejadian.manado

Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), benar terlihat sekelompok pemuda yang lagi asik berpesta miras. Saat dilakukan penggeledahan salah anggota Koramil menemukan 15 orang Laki-laki dan 5 perempuan. Selain itu juga dua pemuda di dapatkan membawa sajam jenis pisau besi putih.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring anggota Koramil ke Polresta Manado, kemudian di serahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.manado

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(fry)