Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dandes Tahap II Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dicairkan

×

Dandes Tahap II Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Dicairkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap II tahun 2017, namun dari 167 desa, baru ada puluhan Desa bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk pencairan Dandes, harus rekomendasi dari PMD Minsel.

“Hingga hari ini pihaknya telah rekomendasi sekitar 20-an desa untuk mencairkan Dandes,” kata mantan Sekretaris Dinas Keuangan ini.

Menurutnya, rekomendasi tersebut, dikarenakan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pada penguna Dandes sebelumnya dianggap lengkap.

Sementara itu, Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan SE mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus memberikan pelayanan atas pencairan Dandes. “Sampai saat ini, kami telah mencetak sebanyak 20-an SP2D untuk 20-an desa,” kata Kaawoan.

Lanjut Dia, untuk Dandes tahap II sudah ada di rekening Pemkab. “Total Dandes tahap II ini sebesar Rp 50-an miliar,” tandasnya.(dav)