manadoterkini.com, SULUT – TPA Regional di Indonesia hanya 3 Provinsi yang mendapatkan salah satunya Sulawesi Utara dengan alokasi sebesar 500 milyar. Demikian diungkapkan Wagub Steven Kandouw, pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
“Saya ditugaskan oleh Bapak Gubernur ke Denmark untuk mengkomparasi sistem pengolahan sampah, waktu disana kita makan bersama di tempat pengolahan sampah dan baunya tidak ada,” ungkap Kandouw.
Untuk itu TPA Regional yang dihadiahkan Pemerintah pusat untuk daerah Nyiur Melambai akan menjadi provit Center untuk Kabupaten/Kota yang terlibat didalamnya.
“Bukan untuk pemerintah provinsi tapi yang menikmati adalah Manado, Minut, Tomohon, Bitung dan Minahasa.Diharapkan dinas terkait untuk mensosialisasikan TPA Regional ini,” tegas Wagub.(red)