Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pembunuh IRT Mantan Pasangan Kumpul Kebo Akhirnya Ditangkap

×

Pembunuh IRT Mantan Pasangan Kumpul Kebo Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya pelaku penikaman yang menewaskan Eva Takasihaeng (49), warga Kelurahan Bahu Lingkungan IX Kecamatan Malalayang, membuahkan hasil. Pelaku ditangkap buser polsek malalayang.ketika sedang menaiki ojek di simpang lorong Pekuburan Bantik.

“Benar pelaku berinisial BFL alias Benya. Sudah tertangkap sore tadi sekitar pukul 17.00 WITA,” ujar Kapolsek Malalayang, Kompol Dodi Hariansyah, Minggu (19/11) malam.

Hariansyah mengatakan, pelaku yang berusia 46 tahun itu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Malalayang. “Penyidik kami berusaha mengungkap motif penikaman yang dilakukan pelaku,” tambahnya.

Eva Takasihaeng (49), meregang nyawa setelah ditikam mantan pasangan kumpul kebonya. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bahu Lingkungan IX Kecamatan Malalayang, Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa bermula saat pelaku (sebelumnya ditulis A alias Arnold), menemui korban di rumah keluarga Nukuhaly-Manginsihi, sekitar pukul 19.00 WITA. Tapi saat bertemu, keduanya malah terlibat adu mulut hingga keluar halaman rumah. Pelaku yang dalam keadaan emosi kemudian mengambil pisau di dapur lalu kembali mendekati korban yang sedang duduk. Pisau itu lalu ditusukkan dari samping dan mengena di paha kanan bagian luar korban.

Usai menikam, pelaku membuang pisau dan langsung kabur. Sedangkan korban yang bersimbah darah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Prof. dr. RD Kandou Malalayang. Meski sempat mendapatkan perawatan sekitar satu jam, tapi nyawa korban tak terselamatkan.

Korban sendiri diduga meninggal karena pendarahan hebat. Luka tusuk yang menembus hingga dekat kemaluan, menyayat pembuluh darah besar.(fry)