manadoterkini.com, AMURANG – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang sekarang menduduki Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) Minsel Ollyvia Lumi SSTP ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Amurang. Lumi ditahan setelah diperiksa selama 8 jam oleh pihak Kejari Amurang, Senin (20/11) kemarin.
Lumi ditahan dalam posisinya sebagai tersangka pada kasus penyalagunaan anggaran pengadaan dana paskibraka Minsel tahun 2016 sekira Rp 700 juta, dan pada waktu itu Lumi merupakan Kepala Dikpora.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel pun enggang memberikan komentar mengenai pejabat eselon II Minsel yang ditahan ini. Tampak Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari, diam dan berlalu ketika mengantar tersangka ini ke Rutan Amurang Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.
Sementara itu, Kepala Kejari Amurang Lambok Sidabutar SH MH yang dikonfirmasi mengaku kalau tidak mau berkomentar banyak. “Silakan tulis sesuai yang kalian lihat,” tandasnya.(dav)