Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Penegak Perda, Olly Harap Pol-PP Diimbangi Sumber Daya Manusia

×

Penegak Perda, Olly Harap Pol-PP Diimbangi Sumber Daya Manusia

Sebarkan artikel ini

Diklat Pol PPmanadoterkini.com, SULUT – Peran dan kapasitas Satpol PP dalam gerak roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusianya. Pasalnya, Po-PP dibentuk fungsinya untuk penegakan peraturan daerah .

“Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat,” kata Kasat Pol PP Dr Edison Humiang Msi, mengutip sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, pada penutupan diklat dasar Satpol PP di lingkungan Pemprov Sulut yang dilaksanakan di Aula Bandiklat Maumbi, Jumat (24/11/2017) pagi.

Lanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu instansi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Setiap anggota Satpol PP dituntut kompeten, yang antara lain diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan Gubernur Olly berharap setelah berakhirnya pelaksanaan diklat mampu meningkatkan kemampuan anggota Satpol PP dalam memenuhi tuntutan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemprov Sulut.

“Dengan berakhirnya kegiatan Diklat Dasar ini, diharapkan akan semakin mempererat jalinan sinergitas antara sesama anggota Satpol PP,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kabandiklat, Ir. Jefry Senduk, M.Si menjelaskan, narasumber pada diklat yang berlangsung selama 15 hari itu berasal dari TNI dan Polri serta Kepala SKPD di Pemprov Sulut. Adapun seluruh peserta diklat adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satpol PP.(red)