manadoterkini.com, SULUT – Setelah melalui pembahasan dengan mitra kerja, akhirnya, Jumat (24/11/2017) malam, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2018, diketuk dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh MA MTh.
Rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II, terkait pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dihadiri langsung Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, bersama dengan Perangkat Daerah dijajaran Pemerintah Kota Manado.
Diketahui, setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Manado, Walikota GSVL dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan DPRD Manado terkait Ranperda APBD Manado.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, mewakili Komandan KODIM 1309 Manado dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.(mlz)