manadoterkini.com, AMURANG – Ini warning bagi Aparatur Sipil Nrgara (ASN) yang masih berebut LPG subsidi 3 kilogram (Kg) dengan masyarakat kecil. Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi menegaskan, ASN harus menggunakan LPG non subsidi. Karena LPG subsidi khusus warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah. “ASN harus mulai menggunakan LPG Non Subsidi 5,5 kg,” ujarnya.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban ASN, untuk dapat mendukung program pemerintah. “Apalagi program tersebut dapat mengurangi beban dana subsidi, sehingga bisa digunakan untuk percepatan pembangunan di Indonesia,” katanya.
Lanjutnya, ANS sudah dikategorikan masyarakat mampu. “Untuk itu, mulai saat ini jangan lagi menggunakan LPG subsidi karena ada orang lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.(dav)