Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Puluhan Juta Melayang, Dolly Lapor Toko Bemini ke Polisi

×

Puluhan Juta Melayang, Dolly Lapor Toko Bemini ke Polisi

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, MANADO – Lelaki Dolly Pontoh (50) warga kelurahan Pinaesaan, lingkungan III, kecamatan Wenang, Jumat (05/01) mendatangi Polresta Manado. Disana Dolly melaporkan penipuan dimana barang yang sudah dibayar tidak bisa diambil. Yang dilaporkan Dolly kepolisi yakin pihak Toko Berini.

Peristiwa itu terjadi sejak 07 April 2016 yang lalu di toko Mubel Bemini yang di kompleks Mega Mas yang ada di jalan Piere Tendean.

Dari informasi yang didapat menyebutkan, ketika itu korban Dolly mendatangi toko Bemini, disana korban hendak berbelanja sejumlah barang mubel di toko itu. Ketika itu korban hendak membeli barang-barang seharga Rp 36 juta, kemudian pihak toko memberikan nota pembayaran kepada korban.

Setelah korban menbayar, dan barang nanti akan di ambil nanti jika rumahnya selesai. Setelah rumahnya selesai dan akan mengambil barang, korban kemudian mendatangi toko itu. Tapi pihak toko membuat alasan bawah nota itu plasu, sehingga korban tak bisa mengambil barang tersebut.

Korban berupaya menyakinkan toko, tapi pihak toko tak berniat untuk memberikan barang itu. Pihak toko terus berisikeras tidak memberikan barang, sehingga korban harus mengambil jalur melaporkan ke Polisi.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.350.000.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “Laporan tersebut sudah kami terima, dan sedang dalam proses,” pungkasnya.(fry)