Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Alami Gangguan, Disdukcapil Minut Gunakan Sementara Server Kecamatan Dimembe

×

Alami Gangguan, Disdukcapil Minut Gunakan Sementara Server Kecamatan Dimembe

Sebarkan artikel ini

Minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengambil langkah alternatif menggunakan sementara server pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang ada di Kecamatan Dimembe.

Pasalnya, server yang ada di Kantor Disdukcapil mengalami gangguan, sehingga proses pencetakan blangko e-KTP mengalami sedikit kendala, yang mengakibatkan antrian masyarakat di kantor tersebut, beberapa hari terakhir ini.

“Dengan adanya gangguan ini, sementara ini kami menarik server yang ada di Kecamatan Dimembe untuk dipakai di dinas. Karena, untuk perbaikan server ini hanya bisa dilakukan oleh pusat, dan kami sedang menunggu teknisi dari pusat, untuk perbaikannya,” terang Kepala Disdukcapil Minut Suzana Katuuk Ssos, Kamis (11/1/2018).

Ditambahkannya, pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP tetap jalan seperti biasa, sambil menunggu perbaikan server.(Pow)