Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Mendesak, Dukcapil Surati Semua Kepala Desa dan Lurah

×

Mendesak, Dukcapil Surati Semua Kepala Desa dan Lurah

Sebarkan artikel ini

 

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), David Lalandos menegaskan, pihaknya sudah menyurati semua kepala desa dan lurah. Menurut Lalandos, hal yang mendesak bagi semua warga untuk memiliki KTP elektronik atau KTP-E. “Jadi itu surat edaran yang mengimbau kepala desa menginventarisir lagi warga yang belum miliki KTP-E,” ujar Lalandos.

Ditegaskan Lalandos, pemerintah desa secepatnya mengakomodir warga untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum merekam data KTP-El. Dikarenakan 10 Februari nanti adalah batas akhir perekaman. “Ada sanksi bagi yang melewati batas waktu yang ditentukan,” ucap Lalandos.

Sanksinya, kata Lalandos, tentunya sangat berat. “Bisa sampai penghapusan dari administrasi kependudukan,”tegas Lalandos. (Jay)