Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Sepanjang 2017, DP3A Dampingi 33 Kasus KDRT

×

Sepanjang 2017, DP3A Dampingi 33 Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
manado
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Manado Tetty Taramen SH

manadoterkini.com, MANADO – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi perhatian khusus dari Pemerintah, di kota Manado kasus KDRT masih pada level ringan, ini berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Manado.

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas P3A bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) sepanjang tahun 2017 telah menggelar pendampingan terhadap 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampailan oleh Kepala Dinas P3A Tetty Taramen SH melalui Sekertaris Dinas Pinkan Matindas yang didampingi Kepala Bidang PHP Dan PKA, Julinda F Legoh saat ditemui di ruang kantor Dinas P3A yang terletak di kantor Walikota Manado.

“Data yang ada adalah data KDRT yang didasarkan dari laporan masyarakat terutama mereka yang sudah pahan dengan adanya Undang – undang, mereka berani melapor kepadankami karena akan mendapatkan pendampingan” Ujarnya.

Menurutnya, rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk membawa kasus KDRT ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan dan UU, menyebabkan banyak kasus KDRT enggan dilaporkan.

Sementara itu, Kabid Julianda menyampaikan DP3A sejak tahun kemarin gencar melakukan sosialisasi bersama tim P2TP2A ditiap Kecamatan sampai di Kelurahan untuk memaksimalkan UU KDRT sehingga masyarakat atau kaum perempuan tidak lagi merasa takut membawa atau menyelesaikan masalah KDRT di ranah hukum.

Diharapkan dengan adanya UU khusus tersebut, masyarakat lebih pro aktif untuk melaksanakannya. (angky)