Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dinas PMD Minsel Gelar Sosialisasi Penyampaian Pagu ADD dan Dandes

×

Dinas PMD Minsel Gelar Sosialisasi Penyampaian Pagu ADD dan Dandes

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar sosialisasi terkait Penyampaian Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Juknis Pemilihan BPD.

“Hukum tua (Kumtua), BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes) perlu dan harus memahami tata cara bagaimana menggunakan anggaran negara yang tepat guna menghindari jeratan hukum,” kata Kabid Pemdes Altin Sualang SSTP pada sosialisasi yang berlangsung di Kantor Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan pada Rabu (24/1) siang tadi .

Menurut Dia, sosialisasi ini penting dilakukan sebab berkaitan dengan hal yang rentan soal Anggaran.
“Mengenai Pagu dana yang akan dialokasikan pada tahun 2018 untuk ADD sebanyak Rp 54 miliar sedangkan Dandes 120 Miliar,” kata Sualang.

Selain sosialiasi Pagu ADD dan Dandes, dilaksanakan juga sosialisasi Juknis Pemilihan BPD, Sualang menjelaskan tentang tata cara dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan pada acara pemilihan BPD.

Dia menambahkan bahwa, sosialisasi yang dilakukan pihaknya sangat baik bagi peserta untuk mendapatkan ilmu serta memahami mekanisme tata cara pemakaian uang negara..

“Kita menginginkan aparat desa betul betul dalam pelaksanaannya sesuai petunjuk teknis mulai dari perencanaan pembangunan hingga pelaporan pelaksanaan kegiatan itu,” tandasnya.(dav)