Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Dorr !! Residivis Curanmor Curanik Tumbang Ditangan Timsus

×

Dorr !! Residivis Curanmor Curanik Tumbang Ditangan Timsus

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, MANADO – Kolaborasi Tim Resmob Polresta Manado, anggota Satgas Lidik Unit 3 Polresta Manado, Anggota Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, dan Anggota Polsek Tompaso Baru, harus diberi apresiasi. Pasalnya kerja keras mereka berhasil membekuk seorang pelaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanik) dan pencurian kendaraan elektronik (curanik). Pelaku yakni BS alias Bota (18) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan III Kecamatan Wanea tepatnya di Kampung Jawa. Ia ditangkap ditempat persembunyiannya yang berada di Desa Sion Jaga VI Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minsel. Jumat (26/1) sekitar 05.00 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat beberapa hari sebelumnya kakak dari pelaku Bota, yakni BS alias Billy (21) berhasil dibekuk oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Sementara pelaku Bota, disaat yang sama berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Tak mau kecolongan, Tim Resmob Polresta Manado dibawah pimpinan Ipda Herry Johanes berkolaborasi dengan beberapa Tim khusus (timsus) lainnya mencari keberadaan pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke wilayah Minahasa Selatan. Setelah mengetahui dengan jelas tempat persembunyian pelaku. Tak menunggu lama Tim langsung bergerak kelokasi dan mengamankan pelaku, “saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki sebelah kanan,” ujar Herry Johanes.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu, mengatakan modus operandi dari pelaku yakni sering mengincar rumah dan tempat kost. Pelaku juga melakukan curanmor dengan cara menggunakan kunci T dan cabut soket dengan merubah nomor mesin dan rangka Ranmor menggunakan alat cetak nomor rangka dan mesin.

“Sementara dalam hasil interogasi awal pelaku mengatakan ada 10 TKP yang pernah dicuri pelaku, 1.WINANGUN PAGAR PANJANG wilayah Polsek Malalayang bulan OKTOBER 2017, 1 unit laptop SONY warna putih dengan IPHONE 6 dengan uang tunai 27 juta rupiah.

2.KANAN RANOTANA WERU wilayah Polsek Wanea bulan JANUARI 2018, 1 unit sepeda motor HONDA BEAT warna biru putih milik Yuriko posumah dan di rubah menjadi warna hitam (barang bukti sudah di amankan dan diserahkan di Polsek Wanea)

3.TK PEMBINA KAMPUNG JAWA wilayah polsek wanea bulan OKTOBER 2017, 1 unit sepeda motor HONDA BEAT warna hijau (barang bukti sudah di amankan di POLDA menurut Tersangka)

4. Kelurahan PAAL 4 jalan MALVINAS wilayah Polsek Tikala 1 unit sepeda motor KAWASAKI KLX warna hijau putih (barang bukti tersebut di jual di desa lobu kecamatan toluaan kepada lelaki OPI BINANGGAL)

5.PERUMAHAN KEHUTANAN BUMINYIUR Lingkungan III wilayah hukum Polsek Wanea 1 unit handphone J3, 1 unit handphone NOKIA, 1 LAPTOP 14inch merek ASUS, dan uang tunai Rp 10.000.000, No/LP/410/ XI /2017 Polsek Wanea, pelapor atas nama DENY.

6.TEPE BUMINYIUR Lingkungan III wilayah hukum Polsek Wanea bulan Januari 2018, 1 unit sepeda motor SATRIA FU milik lelaki VIKTOR RUNTUNUWU (barang bukti sudah diamankan oleh tim gabungan satgas lidik back up malalayang )

7.Kelurahan TAAS wilayah hukum Polsek 2anea bulan JANUARI 2017, 1 unit handphone IPHONE, handphone SAMSUNG dan PHONE CLOCK (jam tangan handphone) dan barang emas jenis kalung, gelang, dan cincin

8.Perumahan Paniki kompleks Asrama BRIMOB wilayah hukum Polsek Mapanget tahun 2017, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah di jual kepada anggota TNI

9.Kelurahan RIKE wilayah hukum Polsek Wanea tahun 2017, 1 unit sepeda motor YAMAHA MIO warna silver dan barang bukti telah di jual kepada anggota TNI di perum kompleks mako BRIMOB

10.DENDENGAN wilayah hukum polsek tikala tahun 2017, 1 unit sepeda motor HONDA BEAT POP dan barang bukti telah di jual kepada anggota TNI.” Pungkasnya.