Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Temuan Belum Beres, BPK Peringatkan Pemprov Sulut

×

Temuan Belum Beres, BPK Peringatkan Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi mendapat peringatan dari Anggota Enam Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Sulut yang belum diselesaikan.

Hal tersebut diakui oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Senin (29/1/2018) kepada wartawan mengatakan, Pemprov Sulut sendiri mendapat peringatan dari BPK karena belum menyelesaikan temuan-temuan BPK.

“Jadi kita di warning lagi supaya cepat-cepat merealisasikan lebih cepat temuan-temuan itu, begitu juga dengan kabupaten/kota di Sulut,” ujar Steven Kandouw.

Pasalnya menurut Kandouw, saat ini sudah mau masuk lagi pemeriksaan BPK terapi ternyata penyelesaian rekomendasi temuan BPK yang lalu belum diselesai.

“Sulawesi Utara tadi disampaikan baru enam puluh satu persen, Pemprov diperingatkan lagi supaya kita segera selesaikan semua temuan BPK,” ujar Kandouw.

Namun Steven Kandouw sendiri berdalih, data temuan BPK yang dipegang Anggota Enam BPK RI adalah data lama yang belum diperbaharui.

“Menurut hemat saya (data ini) belum update, karena setahu saya sudah lebih dari enam puluh satu persen, tadi disampaikan oleh anggota enam bahwa penyelesaian rekomendasi BPK tahun sebelumnya itu ikut mempengaruhi penetapan opini tahun ini,” jelas Kandouw.

Pada temuan tersebut Steven Kandouw menegaskan bahwa masalah ini akan segera diselesaikan mengingat Sulut sendiri sudah tiga tahun meraih WTP

“Pemprov Sulut sendiri sudah tiga kali (berturut-turut) meskipun Kabupaten Kota juga tetap satu kesatuan, tahun lalu masih ada satu daerah kabupaten/kota yang belum WTP, mudah-mudahan tahun ini bisa WTP,” tutup Kandouw. (JP)