Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Paniki Polresta Manado Bekuk Pelaku Penganiyaan di Desa Kulu

×

Tim Paniki Polresta Manado Bekuk Pelaku Penganiyaan di Desa Kulu

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kerja keras Tim Paniki Polresta Manado akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan Berat dengan menggunakan senjata tajam jenis Tombak, Senin (29/01) sekira Pukul 19.30 Wita di Desa Kulu Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.

ST alias Sujana (37) warga Desa Kulu Jaga 4 ditangkap setelah menjadi incaran Polisi dan sempat melarikan diri ke tanah papua selama 2 tahun 9 bulan lamanya.

Dari informasi yang dirangkum. ST telah melakukan penganiayaan berat terhadap Yosafat Tataung (42) warga Desa Kulu Jaga 3, dengan cara menikamkan tombak ke arah perut sebelah kanan korban pada bulan Januari 2014 lalu di Wori.

Sehingga Korbanpun sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Teling Manado akibat luka yang dialaminya.

Semntara itu menurut Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ditangkap, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam jenis besi putih. saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolresta Manado selanjutnya akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.(fry)