Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Napi Lapas Kelas II A Manado kabur dari Lapas

×

Napi Lapas Kelas II A Manado kabur dari Lapas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Narapidana kasus Curanmor yang mendekam di Lapas Kelas II A Manado, Sulawesi Utara dilaporkan melarikan diri. Pasalnya Nara pinda (napi) tersebut menggunakan kesempatan saat proses penguncian sel atau masuk kebilik kamar napi.

Menurut Kalapas kelas II A Manado Bpk Sulistyo, napi bernama Irwandi Kolinu alias Wawan (24) yang merupakan napi kasus curanmor dengan masa hukuman 4 tahun. Irwandi alias Wawan kabur sejak Selasa (30/1) dan hingga saat ini belum kembali ke Lapas Manado. “Iya benar (napi kabur) saat proses penguncian masuk bilik,” ujar Sulistyo kepada awak media di ruang kerja Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (31/1).

Lanjut Kalapas, disaat Irwandi alias Wawan kabur dari lapas, ada salah satu napi yang melihat wawan kabur melewati pintu 3.

“Memanfaatkan momen penguncian sel, ada salah satu napi melihat Wawan kabur melewati pintu 3, kemudian langsung dilaporkan ke petugas Lapas dan petugas langsung mengejarnya,” lanjutnya.

Irwandi Kolinu alias Wawan (24) adalah napi yang berasal dari Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondouw. Yang diketahui kesehariannya sebagai penambang Sampai saat ini Petugas Lapas masih terus mencarinya. Sedangkan di lokasi pelariannya petugas mendapatkan pakaian dan sendal yang dikenakannya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kodim Manado, Polda Sulut serta jajaran Polresta Manado untuk melakukan pencarian. Begitu juga Masyarakat sekitar Lapas juga turut membantu petugas dalam proses pencarian. Laporan sementara napi tersebut melarikan diri kearah tempat pelelangan ikan yang berada di Kelurahan Tumumpa,” ujar Sulistyo.(fry)