Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Sampaikan Terima Kasih Pada Presiden, Bupati VAP Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Minut

×

Sampaikan Terima Kasih Pada Presiden, Bupati VAP Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Minut

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menyerahkan sertifikat tanah tahun anggaran 2017 tahap II, kepada warga masyarakat di 18 desa.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi, karena dengan programnya sehingga masyarakat boleh memiliki sertifikat hak milik tanah,” ujar Bupati VAP, usai menyerahkan sertifikat secara simbolis, di Pendopo Pemkab Minut.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Minut Sammy Dondokambey mengatakan, penyerahan sertifikat ini, memberi jaminan kepastian hukum atas hak tanah ke masyarakat. Dan sertifikat ini adalah bagian dari program tahun anggaran 2017, yang diterbitkan sebanyak 2500 sertifikat.

“Tanda hukum atas hak tanah tersebut tertuang dalam sertifikat yang merupakan kepemilikan penuh yang tentunya sesuai dengan nama pemilik yang jelas. Pemberian sertifikat tanah ini dilakukan dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggantikan Prona,” jelas Dondokambey.

Adapun 18 desa penerima sertifikat tersebut, masing-masing Desa Kinabuhutan (111 bidang), Desa Tambun (307 bidang), Desa Talise (49 bidang) Desa Gangga Satu (56 bidang), Desa Gangga Dua (57 bidang), Desa Ponto (94 bidang), Desa Laikit (220 bidang), Desa Dimembe (209 bidang), Desa Wawunian (50 bidang), Desa Airbanua (136 bidang), Desa Sukur (168 bidang), Desa Paniki Atas (45 bidang), Desa Sawangan (300 bidang), Desa Kema Satu (104 bidang), Desa Batu (75 bidang), Desa Pinenek (150 bidang), Desa Kalinaung (300 bidangg), dan Desa Werot (69 bidang).

Sebelumnya tahap I sudah diserahkan 212 sertifikat yang terdiri dari Desa Laikit 110 bidang, Desa Pinenek 80 bidang, Desa Tambun 12 bidang, Desa Airbanua 2 bidang, Desa Pontoh 5 bidang, dan Desa Kinabuhutan 3 bidang.

Pada penyerahan sertifikat tersebut juga dihadiri Kakanwil BPN Sulut Freddy Kolintama ST MSi, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK, Ketua Pengadilan Minut Agus Tjhayo Mahendra, Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Guntur Tutuarima SH.(Pow)