Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Alfian Mailoor Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas

×

Alfian Mailoor Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Alfian Ruddy Albert Mailoor resmi memimpin Wanua Matungkas, setelah melalui pelantikan sebagai Penjabat Hukum Tua, Jumat (2/2/2018) di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut.

Mailoor dilantik oleh Asisten 1 Drs Rivino Dondokambey, mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), berdasarkan SK Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang pengangkatan Hukum Tua Desa Matungkas.

“Pelantikan ini merupakan momentum penting dalam rangka efektifitas tugas dan tanggungjawab di masyarakat dan dalam rangka pelayanan pemerintahan di Desa Matungkas. Pelantikan ini bukan tujuan akhir melainkan awal dari pengabdian pada masyarakat dan pembangunan desa. Diharapkan penjabat Hukum Tua menggunakan pola kerja yang profesional dan komitmen kerja yang tinggi, apalagi mempunyai tugas utama, yakni menyiapkan dan mensukseskan pemilihan Hukum Tua Desa Matungkas,” kata Dondokambey, saat melantik Mailoor.

Sementara itu, Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas Alfian R A Mailoor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Minut, yang telah mempercayakan dirinya memimpin Wanua Matungkas.

“Tentunya amanat ini akan Saya jalankan penuh tanggungjawab, dan sebagai pemerintah desa Saya siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten, untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa selaras dengan visi misi Bupati,” ujar Mailoor, usai pelantikan.(Pow)