Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Melanggar Aturan, Sat Pol PP Manado Tertibkan Sejumlah Kios

×

Melanggar Aturan, Sat Pol PP Manado Tertibkan Sejumlah Kios

Sebarkan artikel ini

pol-ppmanadoterkini.com, MANADO – Pemerintah kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado kembali menertibkan bangunan liar yang ada di sepanjang jalur hijau jalan Piere Tendean Boulevard Manado Senin (5/2) siang.

Seperti diketahui, bangunan yang berdiri di atas lokasi pembangunan jalur hijau tersebut, di tahun 2017 sudah ditertibkan oleh Sat Pol PP Manado bersama TNI dan Polri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Manado Xaverius Runtuwene menyampaikan pihaknya secara tegas akan menertibkan bangunan yang jelas melanggar aturan, “Lokasi tersebut disiapkan untuk pembangunan jalur hijau, pemerintah kota sudah tidak lagi mengijinkan ada bangunan yang berdiri di lahan tersebut” ujar Kasat Pol PP.

Camat Wilayah Sario, Marthen Kapojos yang dijumpai di kantor Kecamatan Sario memjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pemilik kios agar tidak lagi membangun di area jalur hijau.
“Kami selaku Pemerintah di Wilayah Kecamatan sudah menghimbau berulang kali, agar tidak lagi membangun di tempat tersebut” tegas Kapojos.

Satu persatu bangunan yang ada di sepanjang jalur hijau, tepatnya di samping jembatan kuning, kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario pun ditertibkan.

Sekertaris Sat Pol PP Manado Viktor Karundeng yang memimpin operasi penertiban menegaskan bangunan yang ditertibkan ini selain melanggar aturan juga untuk mempercantik kota Manado sebagai kota Pariwisata. (angky)