Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lagi, Kejari Amurang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Paskibraka di Dikpora Minsel

×

Lagi, Kejari Amurang Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Paskibraka di Dikpora Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang kembali menahan dua orang tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi dana Paskibraka di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016, senilai Rp 700 juga pada pekan kemarin.

“Kita lakukan penahanan lagi terhadap dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Kejari Amurang Lambok Sidabutar SH MH saat meghadiri jumpa pers yang dilakukan oleh Polres Minsel pada Rabu (7/2) kemarin.

Dia mengatakan, kedua tersangka itu yakni mantan Kasubag keuangan dan Bendahara Dikpora yakni SM alias Sindy dan CM alias Citra keduanya telah dititipkan di Rural Tahanan Negara (Rutan) Amurang Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan. Setelah kita periksa, kita langsung melakukan penahanan,” ujarnya.
Dia menegaskan, keduanya dituding ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana Paskibraka di Dikpora Minsel dengan pagu anggaran sebesar Rp 700 juta. “Kita lihat prosesnya ke depan, apa akan ada tersangka lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Minsel menahan tersangka mantan Kadis Dikpora Minsel OL alias Oliv. Tersangka terlebih dahulu menghuni Rutan Amurang.(dav)