Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Tunjang Program Pemkot Manado, PD Pasar Deklarasikan MoU Bersama BPOM

×

Tunjang Program Pemkot Manado, PD Pasar Deklarasikan MoU Bersama BPOM

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Komitmen Pemerintah Kota Manado memerangi penggunaan bahan makanan berbahaya (Boraks) yang beredar luas di kalangan masyarakat langsung direspon instansi terkaitnya.

Jumat (9/2) sore, bersama Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) kota Manado Rustyawati Apt. M Kes. Epid dan Kepala Dinas Perindag Meisje Wolah, Direktur Utama PD Pasar Fery menggelar penanda tanganan MoU bersama BPOM selaku instansi terkait untuk memberi kewenangan bagi PD Pasar bersama tim terpadu dalam melakukan pengawasan serta sidak bahan makanan yang beredar di pasar pasar tradisional.

Dipaparkan Keintjem, menanggapi temuan dari BPOM di sejumlah pasar tradisional terkait temuan makanan berupa mie dan bakso mengandung boraks, maka PD Pasar selaku instansi terkait di bawah naungan Pemerintah Kota melakukan kerja sama dengan BPOM agar nantinya PD Pasar bisa terlibat langsung dalam di lapangan mengawasi beredarnya bahan bahan makanan berbahaya bagi masyrakat.manado

“Selaku instansi yang memberi kewenangan bagi para pedagang untuk berjualan di pasar pasar tradisional maka kami berharap apa yang dijual oleh para pedagang tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat” Ujar Keintjem.

Hal tersebut juga mendapat respon dari Kepala Balai Besar BPOM, “Kami memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari PD Pasar, kami juga menghimbau para pedagang maupun produsen untuk tidak menggunakan bahan bahan yang berbahaya bagi makanan” tutur Rustyawati.

Keintjem mengingatkan lagi bagi para pedagang dalam waktu dekat PD Pasar bersama tim terpadu akan melakukan sidak di pasar pasar, apabila ditemukan lagi ada yang menggunakan boraks maka ada sanksi berupa larangan berjualan di seluruh pasar tradisional di kota Manado. (angky)