Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tahun Ini, Nelayan Minsel Kebagian 1,2 M

×

Tahun Ini, Nelayan Minsel Kebagian 1,2 M

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Nelayan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai mendapat perhatian lebih pemerintah pusat (Pempus). Bahkan tahun ini, produktivitas para nelayan ini akan dimodali Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1,2 miliar.

Hanya saja yang mendapatkan bantuan tersebut di khusus kan bagi kelombok nelayan yang sudah terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Kepala Dinas Perikanan Minsel Alexander Sonambela menjelaskan, nilai DAK naik hingga 50 persen dari tahun lalu. Dan anggaran tersebut nantinya digunakan untuk penyediaan fasilitas penunjang bagi para nelayan. Targetnya, untuk kenaikan produksi ikan demi kesejahteraan nelayan.

“Selain DAK, ada juga bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Ada kapal dan fasilitas lain,” jelasnya.

Lanjut Dia, penyaluran bantuan melalui koperasi nelayan. Hanya kendala data valid mengancam hak mayoritas nelayan mendapat bantuan karena belum memiliki kartu.

Dia mengakui, sekita 8.000 nelayan di Minsel, 6.000 di pesisir, sedangkan sisanya nelayan budidaya. Nelayan budidaya merupakan pencari ikan danau atau peliharaan. Namun, hanya 1.300 yang memiliki kartu nelayan, yang terdaftar di kementerian.

“Kita sementara kejar mereka karena data dari itu yang nanti digunakan untuk kuota asuransi nelayan. Tingkat kesadaran mereka juga penting untuk mengurus berkas,” jelasnya.

Sementara itu, Legislator DPRD Minsel Robby Sangkoy mengatakan, soal bantuan dinas jangan dulu terpaku pada kepemilikan kartu nelayan. Sebab, tidak ada dasar aturan yang mengatur terkait pemberian bantuan hanya kepada nelayan terdaftar.

“Makanya koperasi nelayan harus diberdayakan untuk menjembatani pemerintah. Dinas juga harus jemput bola agar semua bisa memiliki kartu nelayan,” tutur dia.

Terpisah, Aldi Pandey, nelayan Sinonsayang mengaku belum pernah mendapat bantuan. Dia berharap tahun ini bisa bernasib beda.

“Kami harap koperasi dan pemeritah tidak pilih-pilih. Kami sudah terdaftar jadi punya hak yang sama,” tandasnya.(dav)