Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Lolos Verifikasi Faktual, Inilah Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

×

Lolos Verifikasi Faktual, Inilah Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

 

minahasamanadoterkini.com, SULUT – Sebanyak empat belas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor ini dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (18/2/2018) tadi malam.

Proses pengambilan dan pencabutan nomor urut partai peserta pemilu ini disaksikan oleh komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta peserta pemilu, dan awak media.

Pengambilan nomor urut ini di hadiri langsung oleh, para Ketua Parpol peserta pemilu. Diantaranya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Selain itu, hadir pula, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Sementara itu untuk parpol baru, hadir Ketua Umum PSI, Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry minahasaTanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Sedangkan dua Ketua Umum parpol yang berhalangan hadir yakni Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. SBY sendiri diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Sedangkan partai Nasdem, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

Berikut hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 :
– Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
– Nomor urut 2: Partai Gerindra
– Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
– Nomor urut 4: Partai Golkar
– Nomor urut 5: Partai Nasdem
– Nomor urut 6: Partai Garuda
– Nomor urut 7: Partai Berkarya
– Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
– Nomor urut 9: Partai Perindo
– Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
– Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
– Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
– Nomor urut 13: Partai Hanura
– Nomor urut 14: Partai Demokrat