Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Kejari Amurang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di BPBD Minsel

×

Kejari Amurang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di BPBD Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang akhirnya menetapkan tiga nama tersangka dugaan korupsi anggaran penanggulangan bencana di lingkungan BPBD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang Lambok Sidabutar SH MH, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga nama tersangka dari kasus bencana dan pengamanan pantai Ranoyapo.

“Ke tiga nama yang sudah kami tetapkan tersangka yakni berinisial, HK, SP dan CW. HK ini diketahui menjabat sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel, SP merupakan PPK dan CW selaku Direktur penyedia barang dan jasa.
Menurut Lambok, dengan ditetapkannya tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2016 silam ini, tidak tertutup kemungkinan ada muncul tersangka lainnya.

Hal tersebut kata Dia lagi, karena pihaknya masih melakukan atau menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut.(dav)