Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pengurusan Berkas Lambat, Gaji THL Selama 3 Bulan Belum Dibayar Pemprov Sulut

×

Pengurusan Berkas Lambat, Gaji THL Selama 3 Bulan Belum Dibayar Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga kinin belum membayar honor (gaji) Tenaga Harian Lepas (THL) selama tiga bulan.

Disinyalir, proses pembayaran gaji THL terlambat karena proses verifikasi berkas untuk menerbitkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak THL di setiap SKPD lambat dan belum selesai.

Hal tersebut diakui Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wartawan pekan lalu di Kantor Gubernur Sulut.

“Masih diseleksi betul (verifikasi), karena bisa saja dalam satu dinas (SKPD) nama ada tetapi orangnya sudah tidak ada, jadi masih berproses,” ujar Olly Dondokambey.

Belum selesainya verifikasi berkas bagi THL tersebut membuat para THL harap-harap cemas, sehingga diminta untuk bersabar.

Olly pun berharap dalam waktu dekat proses verifikasi segera diselesaikan dan gaji mereka dapat terbayarkan. (Rizath)