Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

74 M Dana ADD Triwulan I Untuk 167 Desa di Minsel Masih Tertahan di Kas Daerah

×

74 M Dana ADD Triwulan I Untuk 167 Desa di Minsel Masih Tertahan di Kas Daerah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Triwulan I hampir berakhir, namun Rp 74 miliar alokasi dana desa (ADD) belum juga diterima aparat desa. Padahal, uang rakyat yang seharusnya sudah digunakan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa, telah ada di kas daerah sejak bulan Februari lalu. Parahnya, 167 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkesan lambat mengurus pencairan.

Masalah klasik pengurusan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun lalu, terus menjadi alasan. Hal itu dipastikan bakal ikut berdampak pada serapan anggaran desa yang berpotensi kembali anjlok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Efer Poluakan membenarkan belum ada desa yang mengajukan permohonan pencairan. Dia mengakui bekuk tuntasnya LPj masih menjadi kendala. “Kita terus melakukan koordinasi terkait penyusunan LPJ. Tapi proses permohonan sudah kita buka,” katanya.

Dia juga menjelaskan, ADD dibagi setiap triwulan. Sehingga di awal tahun ini, desa bakal menerima Rp 18,5 miliar untuk menunjang operasional. Dia meyakini dalam waktu dekat para Kumtua sudah mulai mengurus pencairan. “Himbauan khusus sudah dilakukan. Karena ADD ini penting sekali sebab penggunaannya untuk operasional dan pemberdayaan masyarakat. Kalau tidak diurus, mereka yang salah sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel Denny Kaawoan SE meminta para Kumtua dan dinas terkait pro aktif. Sebab, hingga kini permohonan pencairan belum diterima. “Kalau Dandes dana belum masuk tapi ADD sudah ada sejak awal tahun karena itu dari APBD. Kalau tidak segera dicairkan pasti berdampak pada serapan desa,” tandasnya.(dav)