Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Komici C DPRD Kota Manado Pertanyakan Kesiapan Pemkot Bangun Terminal Kalimas

×

Komici C DPRD Kota Manado Pertanyakan Kesiapan Pemkot Bangun Terminal Kalimas

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado Senin 19 Maret 2018 menggelar Hearing bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait rencana pembangunan terminal angkutan umum dilahan Kalimas.

Hearing tersebut dipimpin oleh ketua komisi C DPRD Lily Binti SH yang didampingi Wakil Ketua Komisi C Lineke Kotambunan bersama beberapa anggota komisi lainnya. Hadir mewakili Pemkot Manado, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Micler Lakat SH, MH bersama Direktur Umum PD Pasar Fery Keintjem SE. bersama perwakilan Dinas Perhubungan Kota Manado.

Dalam pertemuan tersebut, ketua komisi C Lily Binti mendengarkan pemaparan Pemkot Manado terkait persiapan persiapan rencana pembangunan terminal kalimas. Menurutnya, status pembangunan lahan terminal kalimas harus jelas jangan sampai ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
“Pada intinya Komisi mendukung Pemkot Manado untuk membangun Terminal Kalimas selama itu sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku”, Ujar Lily usai menggelar hearing.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi C Lineke Kotambunan kepada awak media menambahkan, selama ini komisi C tidak pernah menghambat pembangunan yang dilaksanakan oleh pemkot Manado tetapi Komisi C melaksanakan pengawasan sesuai dengan fungsi dan aturan yang ada.

“Untuk rencana pembangunan kalimas saat ini kami pertanyakan, saat PD Pasar sudah melakukan pembongkaran apakah benar akan didirikan terminal. Tentunya juga kami pertanyakan kejelasan status lahan tersebut agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, tutur Lineke.

Status lahan kalimas memang sempat menjadi polemik antara Pemkot Manado dan pihak PELINDO yang mengklaim lahan kalimas sebagai lahan milik mereka.

Namun hal tersebut ditepis oleh Asisten I Micler Lakat, menurutnya saat ini lahan tersebut sah milik dari Pemerintah kota Manado sesuai dengan aturan berlaku. (angky)