Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Soal Tudingan Setya Novanto, Olly Dondokambey: Ah Itu Biasa

×

Soal Tudingan Setya Novanto, Olly Dondokambey: Ah Itu Biasa

Sebarkan artikel ini

 

ollymanadoterkini.com, MANADO – Kasus korupsi proyek e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Setya Novanto kembali menyeret beberapa nama besar, diantaranya Puan Maharani, Olly Dondokambey hingga Tamsil Linrung.

Menurut Novanto seperti yang disampaikan pada pemeriksaan hari ini Kamis (22/3/2018) oleh KPK, uang hasil korupsi e-KTP itu dibagikan oleh keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke para anggota DPR (waktu itu). Novanto menyebut ada nama Olly Dondokambey hingga Tamsil Linrung yang menerima.

Menanggapi pernyataan Setya Novanto mantan Anggota DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan pernyataan Setya Novanto yang menuding dirinya menerima uang melalui keponakannya sebesar 500 ribu dolar adalah ngawur dan tak beralasan.

“Ah itu biasa (tudingan Setya Novanto), kan ponakannya sudah membantah duluan, tidak ada itu (terima uang), jelas itu kan, tidak ada, biasa kan begitu, saya saja tidak pernah dipanggil (soal kasus Novanto),” jelas Olly Dondokambey kepada wartawan disela-sela memimpin Sidang Sidang Majelis Sinode GMIM Ke-79 di Grand Kawanua Convention Center Manado. (Rizath)