Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Penyaluran Rastra di Minsel Dinilai Tidak Tepat Sasaran

×

Penyaluran Rastra di Minsel Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Penyaluran beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dinilai masih belum tepat sasaran. Hal ini diungkapkan warga yang berada di Minsel.

“Penerima rastra, rata-rata keluarga dekat dengan Hukum tua (Kumtua). Kami harap pemkab turun tangan menuntaskan masalah ini,” ujar warga, yang tak mau membeber nama mereka.

Kepala Dinas Sosial Sofie Sumampow tak menampik soal keluhan tersebut. “Banyak yang bilang penerima rastra adalah orang mampu. Ada yang bilang penerima rastra yang punya mobil. Masalahnya, penyaluran rastra masih didasarkan pada data lama,” ujarnya.

“Sehingga mungkin saja, selang beberapa tahun, penerima rastra yang sebelumnya kurang mampu, perlahan perekonomiannya meningkat,” ujarnya lagi.

Untuk itu, data penerima katanya harus diperbaharui.
“Nah, karena itu kita akan melakukan peremajaan dan verifikasi data secara teliti agar bansos tepat sasaran ke depannya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dia menjelaskan, hingga saat ini pendistribusian rastra, dilakukan juga berdasarkan data penduduk miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang diteruskan ke Kementerian Sosial. Yang kemudian menurunkan SK penyaluran ke Dinas Sosial daerah.

“Telah ada tenaga kecamatan yang ditugaskan mendampingi, mengawal penyaluran hingga pendataan penerima. Kalau ada yang sudah meninggal atau status perekonomiannya meningkat, maka mereka akan diganti dan bantuan dialihkan kepada yang membutuhkan,” jelas Sumampow.

Lanjut dikatakannya, mekanisme penyaluran dan perubahan nama penerima di desa, harus melalui musyawarah atau rapat. Karena perubahan nama orang yang dinilai tidak layak menerima beras bansos ini, harus berdasarkan hasil rapat desa.

“Selama tidak ada lampiran hasil rapat yang menyatakan orang ini tidak layak dibantu, kami tidak bisa merubah data, yang kemudian akan diusulkan ke Kementerian Sosial,” tandasnya.(dav)