Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kasus Shoping Center, Oknum Legislator Sulut Penuhi Panggilan Kejari

×

Kasus Shoping Center, Oknum Legislator Sulut Penuhi Panggilan Kejari

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pihak Kejaksaan Negeri Manado, Senin (16/4/2018) kemarin, meminta keterangan terhadap 2 orang yang menempati lahan di gedung Shoping Center sejak lama.

Salah satu yang dipanggil adalah Ayub Ali Albugis, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulut.

Kedatangannya kali untuk memberikan keterangan terkait sewa menyewa kios Lima Putra Utama lantai 2 dan 3.

Ditemui awak media usai memberikan keterangan, Ayub Ali menyampaikan kedatangannya untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait sewa menyewa kiosnya tersebut.

“Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi sekaligus memasukan berkas nanti di undang kembali”,tuturnya.

Menanggapi dugaan adanya indikasi yang kerugian negara, Ayu Ali menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pencocokan berkas berkas.

Sementara itu Kasie Datun Kejari Manado Alfons Tilaar menyampaikan nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan sambil menunggu berkas berkas yang akan dibawa oleh Ayub Ali.

“Nanti ada pemeriksaan lanjutan,kami masih menunggu data data dari  pak Ayub Ali untuk dicocokan”,tukasnya. (angky)