Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey: Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

×

Olly Dondokambey: Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan setiap palayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara harus bebas dari pungli agar tercipta pelayanan publik yang bersih.

Hal itu disampaikan Olly Dondokambey dalam sambutan yang diwakili oleh kepala satuan Pol PP Provinsi Sulut Steven Liow S. Sos saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, di Manado, Rabu (25/04/2018).

“Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk senantiasa mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien sehingga tercipta birokrasi transparan, akuntabel yang dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Olly Dondokambey menambahkan pelayanan publik di bumi nyiur melambai ini masih membutuhkan adanya upaya penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman akan kebijakan, baik yang menjadi pedoman maupun yang menyangkut pelayanan publik.

“Seperti instruksi presiden nomor 12 tahun 2016, yang didalamnya tercantum 5 program, yakni: program gerakan Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu,” tegas Olly.

Olly Dondokambey melanjutkan, pelaksanaan kebijakan yang menjadi salah satu faktor utama bagi terciptanya sasaran dari kelima program itu, yakni peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Olly berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan pelayanan publik tanpa pungli, melanjutkan pembangunan tanpa korupsi serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Pertemuan itu turut dihadiri ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Sulut Kombes Pol Drs. Hotman Simatupang, Forkopimda Sulut, anggota/perwakilan UPP Provinsi dan kab/kota se Sulut. (*/Rizath)